Johan dan Busyro Gagal Lolos, Ketua Komisi III: Itu Kewenangan dari Anggota


Jakarta - Dua calon pimpinan KPK yang lama Johan Budi dan Busyro Muqoddas gagal lolos menjadi pimpinan periode 2015-2019. Kritikan mengalir untuk Komisi III DPR yang terkesan sengaja memilih pimpinan yang memprioritaskan pencegahan.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin menanggapi santai terkait pihaknya yang dituding melakukan 'lobi-lobi' politik.

"Lobi-lobi. Saya enggak tahu ya. Secara fraksi kami serahkan masing-masing fraksi. Saya enggak tahu. Dan tak ikut dalam hal-hal. Dan ini sudah dalam proses demokrasi yang terbaik. Ya, sepakati seluruh 54 anggota dari 10 fraksi," ujar Aziz usai proses pemilihan pimpinan KPK di ruang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Terkait gagal lolosnya Johan dan Busyro, Aziz menekankan kembali hal tersebut adalah kewenangan setiap anggota Komisi III yang memilih. Padahal, kedua nama tersebut merupakan capim KPK yang diharapkan bisa menjembatani pimpinan muka baru. Gagal lolosnya Johan Budi pun disayangkan Aziz.

"Ya tentu itu kewenangan dari anggota. Tapi, dari perolehan suara saudara Johan budi, suaranya cukup signifikan, tapi suaranya tak mencapai passing grade yang kami harapkan, 28 suara. Dia hanya 25 suara," tutur politikus Golkar itu.

Sebagai mitra kerja, Komisi III berharap lima nama pimpinan KPK yang baru ini bisa cepat bekerja. Aziz yakin kelima pimpinan ini bisa cepat beradaptasi dengan cepat.

"Jadi, secara sustainable kepemimpinan, tentu nanti pimpinan KPK itu cepat,dan saya yakin bisa cepat belajar,dan proses ini akan dilalui dengan baik yang kuat di antara pimpinan," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, lima pimpinan KPK terpilih yaitu Agus Rahardjo, Irjen (Pol) Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, Alexander Mawarta, dan Laode Muhammad Syarif.

Dalam pemilihan posisi pimpinan tertinggi, Agus Rahardjo akhirnya terpilih menjadi Ketua KPK dengan perolehan 44 suara. Sementara, Irjen (Pol) Basaria Panjaitan (9) dan Saut Situmorang (1). Adapun Alexander dan Laode tak mendapatkan suara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar