ADA APA DENGAN GURU


Guru kita kali ini dipertanyakan kualitasnya, ada apa? hasilnya memang juga sama ketika guru itu belum disertifikasi, jika dulu guru itu sibuk cari tambahan untuk dapurnya, kini tidak lagi….namun sertifikasi guru tidak juga dapat mengubah etos kerja guru itu akan tetap begitu, begitu, begitu saja lalu apa masaalah ini kita katakan berasal dari guru, coba kita lihat beberapa kegagalan dari kebijakan pemerintah kita seperti adanya kredit point bagi guru, kurikulum berbasis kompetensi, KTSP yang sekarang ini tidak jelas arahnya uan tiap tahun. Semua itu bentuk kegagalan yang nyata dari sistem pendidikan kita.
Tunggu dulu! jangan langsung melihat kesitu, coba kita kembali kepada kualitas kita mengajar "Apakah kita sudah mampu menguasai materi, mampukah kita mentransper ilmu yang kita miliki kepada siswa didikan kita. Kalau anda sudah merasa mampu, maukah Bapak dan Ibu Guru untuk berani mengundang rekan-rekan guru Anda untuk masuk dan melihat langsung cara ibu mengajar dalam kelas. Karena ternyata menurut survey yang ada bahwa mengajar khususnya di Indonesia adalah salah satu hal yang disembunyikan ( jadi ada dua hal yang orang kepingin tidak ingin dilihat) tentu Saudara tahu maksud saya apa yang satu itu (mencuri tentunya), betul jawaban saudara betul.
Kalau begitu "Mengajar dan Mencuri" tidak bisa kita tahu persis yah. Pendapat ini saya kutip selama penulis sering mengikuti pelatihan "LESSON STUDY" ......

Baik kita kembali dulu ke masalah awal namun sebelumnya silahkan cari tahu dulu apa itu LESSON STUDY tanyakan pada paman GOOGLE yang baik hati itu.

Solusinya untuk kesejahteraan guru, pikirkan jika kepangkatan golongannya sudah IV/a, gajinya mencapai berapa…gitu…..jabatannya juga tentu ada sebagai beban kerja dan tanggung jawabnya.

Dengan demikian guru tersebut bekerja bagi negara ini, akan sungguh-sungguh tanpa dibebani masaalah, contoh..uang tanda tangan kepsek untuk kenaikan pangkat atau sertifikasi, ini semua tidak jelas……..ambil NIP Baru…ada pungli, naik pangkat …dipungli….pinjam duit di bank…dipungli sekian %…dll banyak..loh kepsek yang jahat jahat apalagi soal duit…..padahal kepemimpinannya untuk sekolah tidak mumpuni entah bagaimana kredibilitasnya sebagai kepsek, tiba tiba sudah memimpin sebuah sekolah . Dan kementerian kita punya standar kompetensi Kepsek, namun itu tidak benar benar diberlakukan diseluruh indonesia, sehingga mutu pendidikan kita semakin jauh tertinggal, apalagi kepsek yang tidak tahu mengakses internet, sering menjadi katak dibawah tempurung , akibat tidak ada aturan kepsek berapa lama boleh menjabat di sebuah sekolah negeri, sering periode bupati kalah dibuatnya.Jadi solusi yang terbaik , saringan sertifikasi dimulai dari sekolah itu sendiri, usul dari kepsek, diteliti oleh pengawas diknas,lolos boleh disertifikasi oleh departemen diknas setempat, lulus ujian oleh LPTK setempat, menerima hak sertifikat dan tunjangan, lalu secara temporer diperiksa demi peningkatan mutu dan etos kerja guru, dan keseluruhan rangkaian ini dilakukan sesuai dengan kode etik guru tanpa diskriminasi SARA.

Sejalan Kementerian Negara mengaktifkan Inspektorat jenderal untuk monitor terus PNS di kementerian negara bidang DIKNAS agar melakukan tugas sebaik-baiknya dimulai dari Kepala Sekolahnya dahulu di Sertifikasi.Sekian dan marilah kita mengheningkan cipta seterusnya, karena pendidikan di Indonesia masih lama lagi bangkit dari keterpurukannya, karena kita sendiri yang menyebabkannya, Thanks….

2 komentar:

  1. Tak Kuasa hatiku melihat engkau duduk bersanding disana, tak percaya aku duduk di sisni, kau melihat tenda biru didepan rumahku dan duduk bersanding bersama pria lain

    BalasHapus
  2. Dengan demikian guru tersebut bekerja bagi negara ini, akan sungguh-sungguh tanpa dibebani masaalah, contoh..uang tanda tangan kepsek untuk kenaikan pangkat atau sertifikasi, ini semua tidak jelas……..ambil NIP Baru…ada pungli, naik pangkat …dipungli….pinjam duit di bank…dipungli sekian %…dll banyak..loh kepsek yang jahat jahat apalagi soal duit…..padahal kepemimpinannya untuk sekolah tidak mumpuni entah bagaimana kredibilitasnya sebagai kepsek, tiba tiba sudah memimpin sebuah sekolah . Dan kementerian kita punya standar kompetensi Kepsek, namun itu tidak benar benar diberlakukan diseluruh indonesia, sehingga mutu pendidikan kita semakin jauh tertinggal, apalagi kepsek yang tidak tahu mengakses internet, sering menjadi katak dibawah tempurung , akibat tidak ada aturan kepsek berapa lama boleh menjabat di sebuah sekolah negeri, sering periode bupati kalah dibuatnya.Jadi solusi yang terbaik , saringan sertifikasi dimulai dari sekolah itu sendiri, usul dari kepsek, diteliti oleh pengawas diknas,lolos boleh disertifikasi oleh departemen diknas setempat, lulus ujian oleh LPTK setempat, menerima hak sertifikat dan tunjangan, lalu secara temporer diperiksa demi peningkatan mutu dan etos kerja guru, dan keseluruhan rangkaian ini dilakukan sesuai dengan kode etik guru tanpa diskriminasi SARA.

    BalasHapus